Pati, Mitrapost.com – Satreskrim Polresta Pati telah mengamankan tersangka berinisial SH (26), pembunuhan terhadap seorang perangkat desa Giling, Kecamatan Gunungwungkal bernama Suratman (56) pada Selasa (16/1/2024) dini hari.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Reskrim Kompol M. Alfan Armin mengatakan, pelaku melakukan penusukan yang berujung kematian tersebut merupakan tetangga korban.
“Pelaku datang ke rumah korban lalu mengetuk pintu depan rumah dan dibukakan oleh anak korban, setelah itu pelaku masuk dan langsung menemui korban yang setelah selesai sholat subuh dan langsung menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak satu kali,” ucapnya.
Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Sebening Kasih Tayu. Namun, sesampainya di rumah sakit korban sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Saat ini kami bersama tim inafis masih melaksanakan olah TKP di rumah korban dan dilanjutkan di rumah terduga pelaku,” jelas dia.
Tak butuh waktu lama, jajaran Satreskrim Polresta Pati berhasil menangkap tersangka yang sedang bersembunyi di Dukuh Karangsondo, Desa Sumur, Kecamatan Cluwak. Setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolresta Pati untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Atas perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati dan akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan,” tuturnya.
Kuat dugaan, motif dari pembunuhan ini adalah korban memiliki hubungan gelap dengan ibu tersangka. Namun hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (*)

Wartawan Mitrapost.com