Pati, Mitrapost.com – Banyak jembatan yang berada di Sungai Simo turut Jalan Pati-Juwana tidak memiliki izin. Hal ini bisa menjadi masalah jika musim hujan.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Sudarno mengungkapkan bahwa jembatan yang berada di sepanjang Sungai Simo dibangun tidak seizin DPUPR Kabupaten Pati.
Bahkan, tiang jembatan dibangun di dasar sungai yang membuat sungai menjadi dangkal. Hal ini bisa menyumbat sampah di sungai dan berpotensi menjadi penyebab banjir.
“Itu kan kewenangan BBWS, dan itu sudah ditinjau oleh mereka. Jembatan itu kan harus izin dulu, diizinkan atau tidak bukan seolah-olah menyalahi. Setiap melakukan kegiatan dimanapun kami tidak ada masalah termasuk jembatan, selama itu izin. Memang itu belum izin, sebenarnya bisa diizinkan selama tinjauan teknisnya masuk,” katanya.
Berhubung sudah terlanjur berdiri, pihaknya pun tidak bisa berbuat banyak termasuk untuk membongkar jembatan.