Mitrapost.com – Puan Maharani, Ketua DPR RI mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima perwakilan dari Pemerintah Desa. Ia menyampaikan aspirasinya pun telah ditampung.
Kini menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa sudah ditindaklanjuti oleh Baleg DPR RI dan pemerintah.
“Perlu kami sampaikan juga, sebelum tadi kami memulai rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa yang mana mereka menyatakan bahwa sudah memahami dan mengetahui dan menyetujui,” kata Puan dalam rapat paripurna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Selasa (6/2/2024).
Diketahui sekarang DPR tengah memasuki penutupan reses atau masa siang. RUU nantinya akan dibahas pada persidangan yang akan datang selanjutnya.
“Mereka juga memahami bahwa agar mekanismenya berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada, karenanya, pembahasan selanjutnya akan dilaksanakan pada masa sidang selanjutnya,” beber Puan Maharani.