Food Truck Bolosego Dikenai Pungli di Alkid Yogyakarta, Ini Tanggapan Sultan HB X

Mitrapost.com – Seorang pemilik usaha kuliner Bolosego mengaku dimintai bayaran uang parkir yang diduga ilegal (pungutan liar/pungli) hingga senilai Rp2,5 juta per hari, ketika hendak berjualan menggunakan food truck di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta.

Dalam hal ini, permintaan pungli tersebut telah melalui proses negosiasi dengan penurunan nominal menjadi Rp1 juta per hari. Hal itu lantas diceritakan oleh sang pemilik usaha Bolosego di media sosial dan langsung menjadi perhatian publik.

Menurut cerita dari pemilik usaha Bolosego, pihaknya juga mengaku mendapatkan permintaan lainnya seperti diharuskan menyediakan makanan hingga membayar biaya tambahan untuk akses listrik.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, meminta persoalan itu untuk diselesaikan oleh pihak yang memiliki wewenang secara penuh, apalagi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta juga menyebut jika hal itu merupakan pungli.

“Kan terkonfirmasi sudah mengeluarkan pernyataan. Ya sudah, itu kan menyelesaikan,” ujar Sultan, Senin (21/09/2026), dikutip dari Kumparan.

“Ya kan, kan ada Kepolisian, ada yang lain, kan biar diselesaikan. Biar diselesaikan,” tambahnya.

Sultan kemudian memberikan saran kepada pemilik usaha Bolosego maupun masyarakat yang mengalami hal serupa untuk membuat laporan, untuk memastikan hanya pihak yang memiliki kewenangan saja yang dapat melakukan pungutan di kawasan tersebut secara legal.

“Kalau saya, kalau saya ya melapor aja. Lagipula memangnya tukang parkir punya hak masuk situ? Ya kan? Saya khawatir itu ilegal. Itu aja,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati