Demak, Mitrapost.com – Kabupaten Demak akan menggelar pemilihan umum (pemilu) susulan di 10 desa Kecamatan Karangayar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng), akibat bencana banjir. Pemilu susulan di 10 desa tersebut akan digelar tanggal 24 Februari 2024.
“Total ada sepuluh desa yang nantinya mengikuti pemilu susulan,” ujar Bupati Kabupaten Demak Eisti’anah, Jumat (16/2).
Eisti’anah menyebutkan bahawa rencana pengadaan pemilu susulan sudah diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak melalui KPU Provinsi Jateng kepada KPU RI.
Selanjutnya, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah melakukan pendataan warga terdampak banjir dan meninjau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Jika calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan masih tergenang banjir, maka bisa dialihkan ke lokasi lain yang aman dari banjir,” ucap Eisti’anah.
Diketahui, desa yang akan menggelar pemilu susulan diantaranya, Ngemplikwetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, Cangkringrembang, Cangkring, Undaan Kidul, Undaan Lor, Wonoketingal dan Jatirejo. Terdapat 114 TPS di 10 desa terdampak banjir dengan 27 ribu pemilih.