Ada Dugaan Manipulasi Suara, KPU Laporkan PPK dan PPS ke Bawaslu

Mitrapost.com – Ada dugaan manipulasi suara yang terjadi di TPS 35 dan TPS 24 wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pun telah melaporkan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ambulu dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pontang ke Bawaslu pada hari ini Jumat (23/2/2024).

Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengatakan bahwa dugaan kecurangan pada TPS 35 ada perubahan suara calon anggota legislatif DPRD. Dimana suara yang awalnya 0 diubah menjadi 10.

Sedangkan dugaan kecurangan di TPS 24, adalah suara yang awalnya cuma 1 diubah menjadi 10.

“Kami datang ke Bawaslu untuk melaporkan yang kita temukan pada saat proses rekapitulasi di PPK,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Ia menyebut bentuk dugaan kecurangan yang terjadi adalah dihapusnya menggunakan tipe x hasil perolehan suara dari TPS ke tingkat rekapitulasi kecamatan.

“Sudah ada bukti-buktinya yang bisa kita temukan,” ujar dia.

Bukti tersebut adalah foto C hasil usai penghitungan suara yang dikirimkan KPPS ke si rekap KPU. Kemudian foto C hasil saat dibacakan di rekapitulasi tingkat kecamatan, terdapat perubahan atau selisih.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati