JPU KPK Dakwa SYL Lakukan Pemerasan dan Gratifikasi Rp44,5 Miliar

Mitrapost.com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa telah melakukan pemerasan dan gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa terdakwa telah menggumpulkan uang tersebut secara paksa saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.

Tindakan itu ia lakukan bersama dengan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta dan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono.

“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.546.079.044,” kata Jaksa KPK Masmudi dilansir dari Kompas.

Jaksa KPK mengungkapkan bahwa SYL memerintahkan sejumlah orang yaitu Staf Khusus Menteri Pertanian RI Bidang Kebijakan Imam Mujahidin Fahmid, Kasdi Subagyono, Muhammad Hatta dan ajudannya, Panji Harjanto untuk melancarkan aksinya.

Mereka diperintahkan untuk mengumpulkan uang dari pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI sejak tahun 2020. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kepentingan pribadinya.

“Terdakwa juga menyampaikan adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan RI yang harus diberikan kepada terdakwa,” jelasnya.

SYL juga memberikan ancaman kepada pejabat eselon I yang tidak memenuhi permintaannya, yaitu bisa dipindahtugaskan atau jabatannya terancam.

“Serta apabila ada pejabat yang tidak sejalan dengan hal yang disampaikan terdakwa tersebut agar mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkap Jaksa KPK.

SYL pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati