Bagaimana Cara Menentukan Kursi Ketua DPR RI? Simak Aturan Berikut

Mitrapost.com – Masyarakat Indonesia banyak yang bertanya-tanya terkait dengan sosok yang akan menduduki kursi Ketua DPR RI.

Hal ini menjadi perbincangan yang hangat setelah PDI Perjuangan menempati urutan pertama. Namun Golkar yang juga berpeluang menempati kursi DPR RI.

Lantas bagaimana cara menentukannya? Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR dan DPD, kursi ketua DPR RI ditentukan dari perolehan kursi terbanyak partai politik di DPR.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan jika nanti kursi DPR antara ketua dan wakil ketua yang didapat sama, maka akan ditentukan urutan hasil perolehan suara.

“(Penentuan ketua DPR berdasarkan perolehan) Kursi DPR. Kalau kursinya sama, maka dilihat perolehan suara,” kata Awiek saat dikonfirmasi.

Penentuan kursi ketua DPR RI dari aturan berikut;

Pasal 427D:

Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kr.rrsi terbanyak di DPR;
b. ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR;
c. wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima;
d. dalam hal terdapat lebih dari 1 (satu) partai politik yang memperoleh kursi terbanyak sama, ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan urutan hasil perolehan suara terbanyak dalam pemilihan umum; dan
e. dalam hal terdapat lebih dari I (satu) partai politik yang memperoleh suara sama, ketua dan wakil ketua sebagaimana dimaksud pada huruf b dan huruf c ditentukan berdasarkan persebaran perolehan suara. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme penetapan pimpinan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam peraturan DPR tentang tata tertib.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati