Mitrapost.com – Proses rekapitulasi suara tingkat suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) berjalan alot.
Terjadi protes dari saksi PDIP saat rapat pleno berlangsung Ketika menemukan suara tak bertuan di tempat pemungutan suara (TPS).
“Pertama perbedaan jumlah daftar pemilih tetap di setiap jenjang pemilihan. Kedua, perbedaan tingkat provinsi jumlah pengguna hak pilih dengan hasil jumlah total surat suara yang digunakan yang sah dan tidak sah itu berbeda,” ujar saksi dari PDIP Ari dilansir dari detiknews, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya, ia mengungkapkan setikdaknya ada 98 surat suara tidak bertuan di Kecamatan Biringkanaya.
“Ada 98 kertas suara yang tidak ada orangnya. Itu yang sementara kita kritisi dan sementara dicari apa masalahnya. Itu poin pentingnya kecamatan Biringkanaya,” jelasnya.
Tak hanya itu, pada proses rekapitulasi suara dirinya mendapati dua TPS dengan jumlah DPK yang mencapai lebih dari 600.