Jateng Punya 33 MPP untuk Permudah Pengurusan Izin

Mitrapost.com – Provinsi Jawa Tengah kini mempunyai 33 Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mempermudah pengurusan izin.

Jumlah tersebut masih bisa bertambah mengingat saat ini, Temanggung dan Pekalongan juga masih proses penyediaan sarana MPP.

“Sedangkan dua daerah, yaitu Temanggung dan Kota Pekalongan masih dalam proses penyediaan sarana prasarana MPP,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno.

Dengan adanya kemudahan perizinan, jelasnya, bisa menjadi hal yang ditawarkan untuk menggaet investor.

“Stigma lama bahwa orang akan berinvestasi itu biayanya mahal, harus kita hilangkan. Semua harus mempunyai komitmen yang sama, bila ada investor yang sudah berminat, jangan sampai lepas, harus difasilitasi dan dikawal,” jelasnya.

Kepala daerah juga diharapkan bisa menguatkan sektor perdagangan untuk komoditas pangan strategis dan UMKM. Kemudian sektor pariwisata juga perlu diperhatikan.

Baca Juga :   Sediakan 308 Layanan, MPP Kendal Diresmikan Hari Ini

“Supaya orang berkonsumsi di Jateng, pintunya adalah pariwisata. Orang masuk dan berbelanja, termasuk belanja produk UMKM, sehingga akan berdampak pada peningkatan konsumsi,” jelasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati