Ada 6 Tersangka di Kasus Joki Seleksi CPNS Kejaksaan

Mitrapost.com – Ada 6 tersangka yang telah ditetapkan di kasus joki seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan tahun 2023. Dimana sebanyak 4 tersangka baru ditetapkan.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Lampung Kombes Donny Arif Praptomo mengatakan bahwa hingga kini penyidikan masih berlangsung.

“Benar, penyelidikan dan penyidikan masih berlangsung. Update terkini kita tetapkan 4 orang tersangka lagi atas kasus CPNS di Kejati Lampung itu,” ujarnya dilansir dari Kompas.

Empat tersangka baru tersebut diantaranya berinisial IG, BO, KYP dan RA. KYP diketahui merupakan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Bandung dan saat ini dikenai wajib lapor.

“Tersangka KYP kita kenakan wajib lapor karena masih mahasiswa,” kata dia.

Tersangka yang telah ditahan di Mapolda Lampung adalah IG, BO, dan RA.

“Yang tiga ini adalah swasta dan alumni,” kata dia.

Tersangka IG diketahui berperan sebagai koordinator, RA sebagai pemilik rekening dan marketing, BO sebagai bendahara dan KYP adalah perekrut joki, RDS dan ABN merupakan joki. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati