Mitrapost.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional untuk 38 provinsi.
“Pada hari ini, hari Sabtu tanggal 9 Maret tahun 2024 kita dapat sama-sama melanjutkan rapat terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional, yang hari ini adalah hari pertama memulai rekapitulasi untuk atau bersama-sama dengan KPU provinsi,” kata etua KPU RI Hasyim Asy’ari di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).
Selanjutnya, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan perhitungan suara di daerah luar negeri, kecuali Kuala Lumpur yang melakukan pencoblosan ulang.
“Beberapa waktu yang lalu dari 128 sudah kita selesaikan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat nasional dan alhamdulillah dinyatakan diterima dan sudah disahkan untuk luar negeri,” jelasnya.
“Tinggal menunggu satu lagi yaitu pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur yang adapun acaranya pada hari Ahad, tanggal 10 Maret 2024,” imbuh dia.