Sri Mulyani Siapkan Aturan untuk Pemutihan KUR Macet

Mitrapost.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani tengah menyiapkan aturan pemutihan kredit usaha rakyat atau KUR macet sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan nasional.

Menteri Koperasi dan UKM RI, Drs. Teten Masduki mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu aturan dari Menkeu tersebut.

“Kalau KUR macet kan kita sudah usulkan, sekarang tinggal proses penyelesaian peraturan pemerintahnya di Kementerian Keuangan,” paparnya dilansir dari Kompas.

Sebagaimana diketahui, pertumbuhan kredit perbankan untuk UMKM masih rendah atau melambat. Dimana pada 2023, kredit perbankan untuk UMKM di angka 19,39 persen.

“Kalau KUR kan pak Presiden juga berharap di tahun 2024 ini 30 persen. Tapi kenyataannya tahun lalu turun lagi, dari 21 persen jadi 19 persen,” ungkapnya.

Baca Juga :   Sri Mulyani Ungkap Utang Negara Lain yang Parah

Pemutihan kredit macet tahap pertama untuk KUR ini memiliki nilai maksimal Rp500 juta. Ke depannya, pihaknya berharap ada perbaikan ekosistem keuangan mikro dan pembiayan murah juga menyasar sektor produksi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati