Pengangkatan ASN Bukan Berdasarkan Pengabdian, DPRD Pati : Regulasinya dari Pusat

Pati, Mitrapost.com – Saat ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) masih banyak diminati oleh masyarakat siap kerja. Utamanya, mereka yang baru saja lulus dari jenjang perguruan tinggi. Meski demikian, perlu disadari bahwa pengangkatan ASN berdasarkan hasil seleksi dari pusat, bukan pengabdian.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dari Komisi D, Didin Syafruddin. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjadi tenaga honorer di pemerintahan, mengingat honorer akan dihapus pada 2024 ini.

Menurutnya, masih banyak yang beranggapan bahwa tenaga honorer sudah pasti diangkat menjadi ASN di kemudian hari. Padahal, jika berdasarkan kebijakan Kemenpan RB, seluruh pengangkatan tenaga PNS dan PPPK seluruhnya dilakukan melalui seleksi, bukan berdasarkan lamanya pengabdian.

Baca Juga :   PNS yang Mencalonkan Diri Diwajibkan Mundur dari Jabatan ASN

“Besok kalau bisa punya adik atau jenengan punya putra jangan masukkan jadi honorer,” katanya.

“Kita di DPRD punya kewenangan terbatas. Tidak semua bisa kita bantu. Apalagi terkait kepegawaian yang regulasinya dari pusat,” imbuhnya lagi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati