Mitrapost.com – Ratusan karyawan smelter timah dirumahkan karena banyak Perusahaan pengolahan bijih timah yang tidak beroperasi. Hal ini terjadi pada karyawan di Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjelaskan peristiwa ini terjadi karena Perusahaan smelter sudah tidak beroperasi.
“Saat ini ratusan karyawan smelter dirumahkan, dampak dari tidak beroperasinya perusahaan smelter tersebut,” kata Kepala Disnaker Provinsi Kepulauan Babel Elius Gani di Pangkalpinang dikutip dari Antara, Kamis (28/3/2024).
Ia juga menyebut kondisi pertimahan mengalami kemerosotan sehingga berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Bukan hanya itu, perekonomian masyarakat di Bangka Belitung juga menurun.
“Saat ini belum banyak kasus PHK di industri timah ini, namun demikian jika operasional smelter ini tidak berjalan akan banyak pekerja dirumahkan,” katanya.
Pengangguran yang bertambah di daerah ini pun tidak terelakkan karena ancaman PHK.