Penggerebekan Guru dengan Muridnya di Kontrakan Wonogiri, Sederet Sanksi Menanti

Mitrapost.com – Seorang guru berinisial O (47) digerebek warga sedang berduaan dengan muridnya di kontrakannya kawasan Slogohimo, Wonogiri.

Oknum guru tersebut diketahui mengajar di salah satu SMP Kecamatan Jatipurno. Namun, dia mengontrak rumah di Slogohimo.

Berikut sederet sanksi yang akan diberikan kepada pendidik itu;

Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan murid yang ditemukan berduaan denan oknum guru tersebut berusia 16 tahun. Mediasi antar keluarga hingga ketua RW pun dilakukan.

“Hasil mediasi bahwa sanksi lingkungan terhadap pelaku (O) membayar denda Rp 7 juta. Uang masuk ke dana kas lingkungan. Permasalahan dengan keluarga korban di selesaikan di rumah korban,” kata Indra.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wonogiri, Sriyanto menyebut pihaknya langsung turun tangan menghadapi kasus ini.

“Saya dapat informasi (guru dan murid digerebek) Senin (1/4). Selasa (2/4) kami undang kepala sekolah dan yang bersangkutan untuk di-BAP,” kata Sriyanto.

Guru yang kepergok berduaan dengan muridnya ini pun akan diberikan sanksi.

“Ditarik (ke dinas) untuk pembinaan dan sanksi sementara. Sanksi lainnya kami serahkan ke pihak terkait,”katadia.

“Yang bersangkutan langsung saya buatkan surat penugasan. Kita tarik (guru) ke dinas (Selasa, 2/4) sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. Kita koordinasikan dengan P2TP2A yang turun untuk perlindungan anak,” ungkap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati