Semarang, Mitrapost.com – Pihak kepolisian menggrebek pabrik produksi narkoba berjenis ‘Happy Water’ di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Saat didatangi polisi, dua pelaku berinisial PR dan F yang memiliki peran sebagai peracik diamankan polisi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juarsa, menyampaikan narkoba tersebut sejenis dengan pengungkapan yang di Thailand beberapa waktu silam. Selain jenis Happy Water, polisi juga menemukan sabu-sabu.
Mukti menjelaskan narkoba tersebut diedarkan ke beberapa wilayah di Indonesia Jakarta, Surabaya, Bandung, hingga Kalimantan.
“Diedarkan ke kota-kota besar yang ada tempat hiburan-nya,” ungkap Mukti dilansir Antara, Kamis (4/4/2024).
Lebih lanjut, PR dan F disergap saat mengenakan hazmat untuk produksi. Pabrik pembuatan narkoba itu, beroperasi sejak sejak dua minggu lalu.
Kemudian, Mukti menyampaikan bahwa Happy Water memiliki kemiripan efek dengan jenis ekstasi.