Sidang MK, Sri Mulyani Tegaskan Penyusunan APBN Tak Dipengaruhi Paslon Pilpres

Mitrapost.com – Sri Mulyani, Menteri Keuangan diketahui hadir sebagai saksi sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.

Dalam hal ini, Sri Mulyani menyebut penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 tidak dipengaruhi oleh siapa pasangan calon yang maju dalam Pilpres 2024.

“Waktu pendaftaran calon presiden, wakil presiden yang dijadwalkan pada tanggal 25 Oktober 2023 dengan demikian dapat kami pastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju menjadi pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2024,” ujar Sri Mulyani dalam sidang.

Menteri Keuangan tersebut lantas mengatakan tujuan penyusunan APBN juga untuk menjawab tantangan zaman yang dinamis.

Baca Juga :   MK Ketok Palu Perpanjangan Masa Pensiun Paniteranya Sendiri

“Yang Mulia, ketua dan majelis hakim MK, APBN adalah instrumen penting untuk menjaga masyarakat negara dan perekonomian agar mampu menghadapi berbagai dinamika perekonomian global, nasional,” tutur Sri Mulyani.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati