Ketua DPRD Pati Harapkan Perda Pertanian Cepat Rampung

Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengharapkan Perda tentang perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani diharapkan cepat rampung.

Politisi Partai PDI Perjuangan yang menjabat sebagai ketua DPRD Pati tersebut menyampaikan desakannya agar Peraturan Daerah (Perda) segera rampung paling lambat dalam jangka waktu dua bulan. Hal tersebut, dikatakan Ali Badrudin di Ruang Paripurna, pada Selasa (16/04/2024).

Sebetulnya, kemarin Selasa (16/04/2024) harusnya ada Rapat Paripurna yang membahas terkait Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Namun (Penjabat) PJ Bupati Pati Henggar Budi Anggoro tidak bisa hadir lantaran menghadiri kegiatan di Provinsi dengan Gubernur Jawa Tengah.

“Ini kan tadi Raperda tentang perlindungan terhadap petani yang diprakarsai oleh DPRD yang akan disampaikan kepada PJ Bupati hari ini. Tapi, karena PJ Bupati ada rapat dengan gubernur di Provinsi Jawa Tengah, Paripurna kita tunda,” ucap Ali.

Kemudian, Ali Badrudin melanjutkan Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani sudah dibahas oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Tetapi, proses selanjutnya berada di Pemerintahan Daerah.

“Menurut kami, karena ini sudah dibahas Bapemperda, kemudian oleh komisi yang membidangi yaitu komisi C,” ucapnya

Melihat proses Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani sudah dibahas oleh Bapemperda, Ali mengharapkan Perda tersebut tidak lama lagi segera selesai dan tinggal menunggu evaluasi dari atas.

“Tentunya kami harap tidak lama, paling lama dua bulan insyaallah sudah selesai tinggal nanti evaluasinya pak gubernur bagaimana,” tutupnya. (Adv)