DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu

Mitrapost.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengatakan akan mempertimbangkan saran Mahkamah Konstitusi agar merevisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).

Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengatakan bahwa hal tersebut untuk memperjelas kegiatan yang masuk kategori kampanye.

“Pendapat yang diberikan MK bahwa UU Pemilu belum memberikan pengaturan terkait dengan kegiatan yang dapat dikategorikan sebagai kampanye yang dilakukan sebelum dan setelah masa kampanye dimulai memang harus diperjelas dan dimasukkan secara rinci di dalam UU Pemilu,” kata Guspardi dikutip dari Antara, Selasa (23/4/2024).

Guspardi menyampaikan revisi UU Pemilu dapat menjadi perbaikan dan penyempurnaan bagi pesta demokrasi Indonesia.

“Apalagi Pemilu 2024 yang dinilai dan dirasakan banyak kalangan berjalan dengan penuh kontroversi dan menimbulkan spekulasi terkait dugaan berbagai pelanggaran, pengerahan dukungan dari ASN kepada paslon tertentu, makin terang-terangannya politik uang, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Selanjutnya, ia menyinggung beberapa pemerintah baik pusat maupun daerah yang menyatakan dukungan kepada salah satu calon. Seperti Satpol PP di Garut, Jawa Barat, yang memberi dukungan kepada Gibran Rakabumingraka.

“Padahal, Pasal 283 ayat (1) UU Pemilu telah menyebutkan larangan bagi pejabat negara, pejabat struktural, dan pejabat fungsional dalam jabatan pegawai negeri serta ASN untuk mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye,” ucap Guspardi.

“Dan baru-baru ini juga kembali diadukan dengan dugaan pelanggaran etika atau dugaan asusila. Persoalan ini juga menjadi catatan penting terhadap integritas penyelenggara,” imbuhnya.

Politisi tersebut mendorong agar DPR RI periode selanjutnya merevisi UU Pemilu untuk menutup celah hukum.

“Dan bisa diatur secara lebih rigid untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu,” kata Guspardi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati