Mitrapost.com – Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan pemblokiran gim daring Free Fire yang dikhawatirkan memiliki dampak buruk bagi anak-anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak merekomendaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar memblokir gim tersebut.
Budi Arie mengatakan perlu ada batasan usia dalam mengakses gim daring. Hal tersebut perlu untuk menjaga psikologi anak-anak agar tidak terganggu.
“Sama seperti konten-konten, (gim) harus ada ratingnya. Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu,” ujarnya.
“Kita pernah dari kecil ya, benar tidak? Kita main gim perang-perangan, tinju-tinjuan, ya kan. Tapi, kalau umurnya kurang bisa membuat secara psikologi terganggu,” tambahnya.
Selain pembatasan usia dalam mengakses gim dan konten daring, Budi menegaskan peran orang tua sangat penting dalam memantau kegiatan anak-anak.