Mitrapost.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengaku pihaknya masih mempelajari berkas laporan dugaan pelecehan seksual yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
“Untuk verifikasi administrasi sudah selesai, sedangkan untuk verifikasi materiel sedang dalam proses,” kata Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/4/2024).
“Ada beberapa pendalaman yang masih dilakukan,” lanjutnya.
Sementara kuasa hukum pelapor, Aristo Pangaribuan, menyampaikan bahwa berkas dugaan pelecehan Hasyim Asy’ari sudah lengkap. Terduga korban merupakan perempuan petugas panitia pemilihan luar negeri (PPLN).
“Sudah dinyatakan lengkap (berdasarkan verifikasi materiel),” kata Aristo.
Ia mengatakan bahwa dirinya menunggu jadwal sidang dikeluarkan oleh DKPP. Sidang akan dilaksanakan secara tertutup untuk melindungi privasi korban.
“Akan tertutup rasanya, karena banyak informasi pribadi,” ujar dia.
Redaksi Mitrapost.com