Dua Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur

Mitrapost.com Dua pemuda di Kota Surabaya, Jawa Timur, diamankan polisi setelah memerkosa anak di bawah umur, DBA (14).

Pelaku berinisial AA (19) dan ASP (18) mengajak korban untuk menegak minuman keras sebelum melancarkan aksinya.

“(Kejadianya) Kamis, (3/4/2024). Awalnya seorang teman (perempuan), mengajak korban keluar dan berkunjung ke kamar kos (pelaku) AA,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Hendro Sukmono dilansir Kompas.com, Senin (6/5/2024).

“Tersangka ASP berinisiatif mengajak tersangka AA untuk mengkonsumsi minuman beralkohol. Lalu AA menyetujui ajakan ASP, hingga keluar untuk membeli minuman,” imbuhnya.

Selanjutnya, DBA dan teman perempuannya ditawari minum minuman beralkohol tersebut.

“Setelah mendapatkan minuman, AA dan ASP mengkonsumsi bersama-sama di tempat kos. Kemudian ASP menawarkan kepada korban dan temanya untuk ikut minum,” jelas Hendro.

Lebih lanjut, setelah korban tak sadarkan diri ASP memperkosa sebanyak dua kali dan langsung meninggalkan kos tersebut.

Sementara teman perempuan korban keluar untuk meminta bantuan. Namun saat AA dan korban tinggal berdua, DBA diperkosa sebanyak satu kali.

“Setelah korban sadar, dia menjelaskan semua peristiwa tersebut kepada ibunya. Sehingga ibunya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Surabaya,” ujarnya.

Kemudian, kedua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing. Para tersangka mengakui perbuatannya dan dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perlindungan Anak. AA dan ASP terancam hukuman paling berat 15 tahun kurungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati