Polemik Penerapan KRIS Dalam BPJS, Menteri Kesehatan Bakal Dipanggil

Mitrapost.com – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin hingga BPJS Kesehatan akan dipanggil oleh Komisi IX DPR berkenaan dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Dalam hal ini, terdapat polemik dari perubahan kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan.

“Kami juga sudah mengundang pihak Kementerian Kesehatan dan juga pihak terkait lainnya seperti BPJS kesehatan pada tanggal 29 Mei nanti ya untuk meminta kejelasan dari penerapan kelas rawat inap standar,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris di gedung DPR RI, Jakarta, dikutip dari Detik News, pada Kamis (16/5/2024).

Charles mengungkapkan bahwa ribuan rumah sakit siap menerapkan sistem KRIS ini.

“Kalau dari informasi yang kami dapatkan melalui media ya statement dari temen temen Kemenkes itu kan sekitar 2000 rumah sakit sudah siap untuk menjalankan program ini,” sebutnya.

“Ini akan menjadi pertanyaan bagi masyarakat tentunya akan ya mungkin kita harus menanyakan, apakah iurannya akan dipatok sama bagi semua peserta,” ungkapnya.

Walaupun demikian, pihaknya selalu mendukung pelayanan kesehatan di Indonesia.

“Sehingga seluruh rakyat Indonesia bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal, karena kita juga tentunya mendukung bahwa setiap warga negara harus bisa menjadi peserta BPJS Kesehatan,” sebutnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati