Mitrapost.com – Polisi mengamankan seorang ibu berinisial TY (35) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang menganiaya anaknya (1) dengan cara membanting hingga tewas. Pihak berwajib mengatakan pelaku tak nyambung saat menjalani pemeriksaan.
“Polisi sudah memeriksa ibunya, tapi gitu, tak nyambung sewaktu diperiksa,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Rabu (7/8/2024).
Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan pelaku telah membanting anaknya yang masih berusia setahun hingga menghembuskan nafas terakhir. Menurut para saksi, pelaku temperamental dan sering memarahi anaknya.
“Iya, dari keterangan saksi untuk melakukan seperti itu baru pertama kali (membanting anaknya). Hanya memang untuk temperamen dari pelaku inisial TY ini itu sering berkata kasar terhadap anaknya, saat ini masih kami dalami,” ujarnya dilansir detikcom, Rabu (7/8/2024).
Lebih lanjut, berdasarkan kesaksian warga menyebutkan pelkau juga pernah melakukan pengobatan di rumah sakit jiwa.
“Iya karena menang yang bersangkutan juga pernah, dari informasi keterangan saksi itu sudah pernah berobat ke rumah sakit jiwa di daerah Darmawangsa,” ucapnya.
Kemudian, polisi juga menahan suami pelaku yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri. Suami TY ditahan karena dugaan kasus penggelapan.
“Untuk suami pelaku saat ini masih menjalani proses pidana, karena yang bersangkutan disangkakan pasal penggelapan mobil yang ditangani Polres Metro Depok,” kata Bintoro.
Bintoto menegaskan pihaknya membuka peluang pemeriksaan suami pelaku jika diperlukan guna mendalami perkara.
“Iya, kalau seandainya diperlukan, akan kami periksa. Kami akan ambil keterangannya,” tegasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com







