Harga Pertamax Naik Jadi Rp13.700, Pertamina Ungkap Alasan

Mitrapost.com – Harga bahan bakar minyak jenis Pertamax naik menjadi Rp13.700 per Sabtu (10/8/2024) pukul 00.00 WIB.

Dalam hal ini, Pertamina Patra Niaga menyebut harga Pertamax ini paling kompetitif diantara BBM jenis RON 92. Harga Pertamax naik menjadi Rp 13.700 dari awalnya hanya Rp 12.950 per liter.

Penyesuaian harga Pertamax yang merupakan BBM non subsidi ini mengikuti harga rata-rata publikasi minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar.

Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengungkapkan bahwa penyesuaian harga BBM non subsidi ini telah dilakukan sluruh badan usaha per Agustus 2024.

“Seperti Badan Usaha lain, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Penyesuaian dilakukan secara bertahap. Sebelumnya, produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Pertamax Green 95 dan Dex Series telah disesuaikan pada awal Agustus lalu,” jelas Heppy.

Heppy mengatakan pihaknya selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi saat menetapkan harga BBM.

“Penetapan harga sudah sesuai dengan regulasi Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidiKepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Kami pastikan harga ini tetap paling kompetitif untuk produk-produk dengan kualitas setara,” tambah Heppy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati