Mitrapost.com – Seorang pemuda asal Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dipolisikan usai mencuri harta milik ibu angkatnya sendiri.
Pelaku berinisial RK (20) itu diketahui mencuri puluhan gram emas dan puluhan juta rupiah uang tunai dari ibu angkatnya berinisial SK (57).
RK sempat kabur bersembunyi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebelum akhirnya ditangkap polisi.
“Namun, setelah dua minggu buron, pelaku RK akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Buser Macan Bamega di Sulsel,” ujar Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung dilansir dari Kompas.
Barang bukti berupa puluhan gram emas dan uang tunai puluhan juta juga diamankan dari pelaku. Ia diketahui nekat mencuri lantaran sakit hati sering dimarahi.
“Pelaku telah mengakui perbuatannya di hadapan polisi dengan alasan perbuatannya dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan sering dimarahi oleh ibu angkatnya,” ujarnya.
Ia pun merencanakan pencurian itu dan melakukan aksinya saat ibunya sedang tak ada di rumah.
“Pelaku melakukan aksinya dengan cara mendobrak pintu kamar saat ibu angkatnya tidak berada di rumah,” jelasnya.
Ia pun dijerat dengan Pasal 363 Ayat KUHP tentang pencurian dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara. (*)
Redaksi Mitrapost.com






