Kudus, Mitrapost.com – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dijadwalkan akan dilakukan pada awal November 2024.
Bantuan sebesar Rp300.000 yang akan diberikan kepada penerima manfaat itu merupakan bantuan tahap dua.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengatakan bahwa penyaluran tinggal menunggu SK dari Bupati Kudus.
“Penyaluran tahap pertama sudah dilakukan, dalam waktu dekat disalurkan untuk tahap kedua. Sementara ini kami menunggu Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus. Begitu ditandatangani bisa langsung dicairkan,” ujarnya.
Jumlah penerima bantuan ini ada 45.773 buruh. Sedangkan pada tahap pertama sebelumnya ada sebanyak 47.801 buruh.
“Data buruh rokok sebanyak 45.773 orang juga terlebih dahulu diverifikasi, guna memastikan tidak ada nama ganda atau meninggal dan lainnya,” ujarnya.
Dana yang disalurkan total mencapai Rp13,73 miliar yang dialokasikan dari Perubahan APBD 2024. Bantuan tersebut menyasar mereka yang bekerja di sektor rokok, memiliki KTP Kudus, serta Perusahaan rokok tempat bekerja beroperasi di Kudus.
Dengan penyaluran BLT ini, pihaknya berharap bisa mengurangi beban buruh pabrik rokok dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, serta meningkatkan motivasi buruh untuk tetap beraktivitas. (*)
Redaksi Mitrapost.com






