Pati, Mitrapost.com – Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) rampung di bulan November 2024. Hal ini bertujuan untuk menyongsong adanya Pilkada serentak.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Teguh Endratno mengatakan bahwa update sejauh ini, yang belum melakukan perekaman ada sebanyak 6.318 orang. Data tersebut mengalami penurunan, dimana sebelumnya mencapai 6.894 orang.
“Sisanya sampai akhir ini, 6.318 yang harus kita rekam sampai dengan 27 November 2024,” ujar Teguh saat ditemui di kantor.
Dilanjutkan Teguh, data orang yang belum melakukan perekaman selama tiga bulan sebelumnya mencapai 15 ribu. Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Pati pun intens melakukan sosialisasi, sehingga banyak yang melakukan perekaman.
“Tiga bulan yang lalu itu hampir 15 ribuan. Ini tinggal 6 ribu, kita berusaha maksimal,” paparnya.
Disdukcapil juga melakukan jemput bola untuk memberikan layanan perekaman e-KTP. Meski masih 6.318 orang yang belum melakukan perekaman, pihaknya tetap optimis bakal bisa merampungkan perekaman e-KTP.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP bisa datang ke kecamatan terdekat maupun ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pati.
“Optimis berusaha semaksimal mungkin tetapi itu tadi tolong masyarakat juga harus aktif juga ke kecamatan karena ada 22 titik perekaman, 21 kecamatan dan 1 dinas, dan tambah satu lagi mobil keliling, yang ke sekolah-sekolah itu,” pungkasnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com



