Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Rapat Paripurna dengan empat agenda, pada Senin (4/11/2024) siang.
Empat agenda yang dibahas yakni, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2025 oleh Pj Bupati Pati, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda APBD Kabupaten Pati Tahun 2025.
Kemudian, Penyampaian Penyempurnaan Hasil Fasilitasi Gubernur Jawa Tengah dan Persetujuan Bersama terhadap empat Raperda, meliputi Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Raperda Cagar Budaya dan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Terakhir, Penandatanganan Nota Kesepahaman empat Raperda antara Pj Bupati Pati dan Ketua DPRD Kabupaten Pati.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pati, Pj Bupati Pati, Sekda Pati serta Kepala OPD.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menyatakan, Rapat Paripurna kali ini bisa terselenggara berdasarkan hasil rapat musyawarah DPRD Kabupaten Pati pada tanggal 1 November 2024 yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Pati.
Selain itu, juga mengacu pada peraturan DPRD Kabupaten Pati nomor 1 tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Pati pada pasal 26 ayat 1.
“Dalam pasal itu menyebutkan bahwa pembahasan Raperda tentang APBD dilaksanakan oleh DPRD dan Bupati, setelah Bupati menyampaikan Raperda APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com






