Wacana Perguruan Tinggi Bisa Menggarap Tambang

Mitrapost.com – Terdapat wacana perguruan tinggi dapat menggarap tambang dalam revisi UU Minerba yang diajukan DPR.

Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Usulan revisi ini menjadi usulan revisi inisiatif dari DPR.

Bahlil mengatakan belum mengetahui detail usulan, dirinya akan mempelajari lebih lanjut terkait usulan itu.

Usulan ini menjadi niat baik DPR dapat mengembalikan pedoman pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).

“Saya pikir sebuah niat yang baik kok. Niat yang baik dalam rangka mengembalikan roh daripada Undang-Undang Dasar 1932 Pasal 33 yang mengatakan bahwa seluruh kekayaan yang ada pada negara kita baik laut dan udara dikuasai oleh negara. Dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” kata Bahlil di Hotel The Westin Jakarta, dikutip dari Detik Finance pada Kamis (30/1/2025).

“Nah ini kan bagian daripada distribusi. Bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha,” imbuh dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati