KPK Menyita Uang Rp56 Miliar saat Geledah Rumah Ketua Pemuda Pancasila

Mitrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp56 miliar saat melakukan penggeledah pada rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno.

Penggeledahan ini berkenaan dengan kasus Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Penyidik menggeledah dan melakukan penyitaan 11 kendaraan bermotor roda empat, uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai kurang lebih Rp 56 miliar, dan ada juga penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews pada Jumat (7/2/2025),

Perlu diketahui sebelumnya, menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan digeledah oleh KPK terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam hal ini, Pemuda Pancasila mengatakan jika Japto menghormati proses hukum yang bergulir dan meminta para kader untuk tidak emosional. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati