Pati, Mitrapost.com – Puluhan Warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati geruduk Kantor Bupati Pati pada Rabu (7/5/2025) siang. Mereka ingin melaporkan soal rumahnya dibongkar yang diduga dari pihak PT Laju Perdana Indah (LPI).
Salah satu warga Desa Pundenrejo, Sarmin mengatakan, tujuan kedatangannya ingin bertemu Bupati Pati Sudewo guna silaturahmi dan melaporkan terkait pengrusakan rumah.
Ia mengatakan, pada hari ini ada dua rumah warga yang dibongkar. Sebelumnya, juga ada yang membongkar rumah warga.
“Rumah warga dirobohkan tadi pagi ada dua dengan ditarik pakai tali tampar. Minggu kemarin juga ada, totalnya ada empat rumah yang dirobohkan,” ucapnya saat ditemui Mitrapost.com
Sarmin mengungkapkan bahwa warga meminta keadilan. Meskipun tanah statusnya tanah konflik, akan tetapi jika membongkar harus ada pemberitahuan sebelumnya.
“Bangunan rumah itu sudah berdiri sudah lama. Bahkan ada sekitar 20 tahun yang lalu. Memang saya akui tanah itu tanah konflik, tapi ini kok tiba-tiba dibongkar dan tidak ada rembukan kepada pemerintah desa apalagi pemilik rumah,” jelasnya.
Ia menyatakan, warga Desa Pundenrejo akan tetap di Kantor Bupati Pati sampai ditemui oleh Bupati Pati Sudewo. Mengingat, ini menyangkut hak asasi manusia.
“Kami mau bertahan sampai ditemui Pak Bupati. Kami hanya meminta keadilan, karena ini sudah sampai merusak rumah warga. Ini semua demi kesejahteraan rakyat,” tandasnya.
Sarmin mengaku, sudah melaporkan kejadi ini kepada Polsek Tayu dan Polresta Pati. Namun, belum ada tindakan dari kepolisian karena masalah ini menyangkut tanah. (*)

Wartawan Mitrapost.com





