Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin berharap agar permasalahan sengketa lahan yang melibatkan Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) dengan PT LPI PG Pakis Baru di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu dapat segera menemukan titik terang.
Ali menekankan urgensi penyelesaian sengketa lahan tersebut demi menjaga kondusifitas wilayah. Mengingat, ketidakpastian hukum atas lahan dapat memicu keresahan di masyarakat.
“Persoalan ini berpotensi mengganggu stabilitas keamanan yang selama ini terjaga di Kabupaten Pati. Oleh karena itu, langkah-langkah mediasi dan penyelesaian yang cepat dan tepat menjadi sangat krusial,” ujarnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, pentingnya sinergi antarlembaga dalam menangani konflik agraria. Keterlibatan aktif dari unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, serta pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan solusi yang komprehensif dan berkeadilan.
Ali juga menyinggung perlunya keterlibatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Koordinasi yang solid antara Pemda dan BPN diyakini akan mempercepat proses verifikasi data dan penentuan status hukum lahan yang menjadi objek sengketa. Dengan demikian, potensi terjadinya interpretasi yang berbeda dan memperpanjang konflik dapat diminimalisir,” jelasnya.
Ia mengingatkan semua pihak terkait untuk menghindari proses yang berlarut-larut, hanya akan menambah ketidakpastian dan memperburuk hubungan antara pihak-pihak yang bersengketa.
“Penyelesaian yang cepat dan adil akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak dan memulihkan kembali harmoni di masyarakat Pundenrejo,” paparnya. (Adv)

Wartawan Mitrapost.com