Tiga Penumpang Bus ALS Kedapatan Bawa Sabu 1,5 Kg

Mitrapost.com – Tiga penumpang bus Antar Lintas Sumatera (ALS) kedapatan membawa sabu seberat 1,5 kilogram (kg). Mereka semuanya berasal dari Aceh, berjenis kelamin dua perempuan dan satu laki-laki.

Saat ini, ketiganya telah diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat setelah ditangkap di pool bus Jalan Soekarno Hatta No. 88, Simpang Limau, Kota Bukittinggi, pada Selasa (13/5/2025).

Penangkapan para pelaku tersebut berasal dari laporan Tim Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat pada Senin (12/5/2025) mengenai rencana pengiriman narkotika jenis sabu dari Provinsi Aceh dengan bus ALS.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan segera melakukan pengamatan intensif di perbatasan Sumatera Utara dan Sumatera Barat,” terang Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Ricky Yanuarfi, dikutip dari CNN Indonesia.

Tim kemudian membuntuti bus ALS yang diduga membawa pelaku, kemudian menghentikan ketiganya saat bus berhenti di terminal/pool ALS Bukittinggi.

Saat penangkapan, ditemukan barang bukti berupa paketan sabu yang disembunyikan di balik pakaian, seperti di lipatan celana, bagian perut, dan di balik celana dalam. Total barang yang telah diamankan sekitar 1,5 gram.

“Total barang bukti narkotika yang berhasil diamankan estimasi total berat 1.500 gram,” terang dia.

Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati