11 PSK Michat Diamankan Satpol PP, 4 Orang Positif HIV

Mitrapost.com – Sebanyak 11 wanita diduga pekerja seks komersial (PSK) ditangkap oleh Satpol PP di Cibinong Bogor.

Bahkan berdasarkan tes yang dilakukan, empat orang dinyatakan positif HIV.

“Telah melakukan kegiatan PEKAT (penyakit masyarakat,red) tadi malam yang mendapatkan 11 diduga wanita tuna susila. Dari hasil yang didalami, 4 orang mengidap HIV AIDS, dalam pantauan penggiat/pendamping HIV,” kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana, dikutip dari Detik News pada Jumat (16/5/2025).

Tujuh orang lainnya dinyatakan negative HIV/AIDS. Ketujuh wanita tersebut dikirim Dinas Sosial ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi.

“7 orang wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi,” kata Anggana.

Perlu diketahui sebelumnya, Satpol PP menggelar razia penyakit masyarakat di Cibinong yang mana berhasil mengamankan 11 PSK dan 535 botol minuman keras.

“(Total diamankan) berjumlah 11 Wanita Tuna Susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial,” kata Sekertaris Satpol PP Kabupaten Bogor Anwar Anggana dimintai konfirmasi, dikutip dari Detik News pada Jumat (16/5).

Razia ini digelar bersama Garnisun dan kepolisian menyisir wilayah di Cibinong.

“Dari kontrakan mengamankan 3 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat. (Kemudian) di kontrakan daerah Ciriung, berhasil mengamankan 4 perempuan, di kontrakan Pabuaran (mengamankan) 3 perempuan. (Sedangkan) di kontrakan di sekitar Puri (diamankan) 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat),” beber Anggana.

“Satu orang laki laki hidung belang turut diamankan,” tambah dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati