Pemkab Pati Gelontorkan Bantuan Keuangan Rp44,35 Miliar untuk Sarpras Desa

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati pada tahun ini menggelontorkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Sarana dan Prasarana Perdesaan sebesar Rp 44,35 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati tahun 2025.

Acara sosialisasi terkait Bankeu Sarana dan Prasana Perdesaan bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati pada Rabu (21/5/2025).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati, Riyoso menyebutkan, ada 158 desa yang akan mendapatkan Bankeu.

“Ini yang kita alokasikan oleh pemerintah untuk Bankeu kurang lebih sebanyak Rp 44.350.000.000. Anggaran itu untuk 158 desa,” katanya usai acara sosialisasi Bankeu Sarpras Perdesaan.

Riyoso berharap pemerintah desa yang menerima bantuan ini bisa melaksanakan perbaikan sarana dan prasarana sebaik-baiknya. Ia mengingatkan agar tidak menunda dalam pengerjaan.

“Harapan kami bisa segera dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, tepat waktu dan sesuai dengan speknya. Jangan ditunda-tunda,”

Dikatakan, setelah pekerjaan dilakukan dengan baik, penyusunan laporan pertanggungjawaban tidak lantas dilupakan. Mengingat, anggaran Rp 44,35 miliar bukan jumlah yang sedikit.

Dalam Bankeu Sarpras Perdesaan ini, Kecamatan Juwana mendapatkan 21 kegiatan dengan anggaran Rp 3,85 miliar. Kemudian disusul Kecamatan Gabus ada 19 kegiatan sebesar Rp3,3 miliar.

Lalu, ada Kecamatan Cluwak dengan 17 kegiatan mencapai Rp 3,2 miliar. Sedangkan Kecamatan Margoyoso mendapatkan Rp 3,1 milir dengan 16 kegiatan. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati