Dugaan Prostitusi, Satpol PP bersama Polsek Pati Kota Gelar Razia di Kos Plangitan

Pati, Mitrapost.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati bersama Polsek Kota Pati melaksanakan razia di empat bangunan kos-kosan di Desa Plangitan, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Kamis (19/6/2025). Ini sebagai tindak lanjut aduan masyarakat mengenai indikasi praktik prostitusi terselubung di tempat tersebut.

Dalam operasi yang mengacu pada Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat ini, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar kos.

Pasangan tersebut berinisial W, M, F, dan D. Mereka diberikan pembinaan langsung oleh petugas Satpol PP dan anggota Polsek Kota Pati serta diminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Pati, Suyut menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Kami tidak hanya memberikan pembinaan, tetapi juga melakukan pendataan secara menyeluruh. Bagi yang tidak bisa menunjukkan identitas langsung kami bawa ke kantor Satpol PP untuk pendataan lebih lanjut, termasuk dua orang yang saat itu tidak dapat menunjukkan identitasnya,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, bahwa razia ini untuk mencegah penyalahgunaan fungsi kos-kosan yang dapat merusak moral dan ketertiban umum di Kabupaten Pati. Maka, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan.

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan agar kos-kosan digunakan sesuai peruntukannya,” lanjutnya.

Operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar serta menjaga kenyamanan warga sekitar. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati