Seorang Ayah di Purwakarta Tega Aniaya Anak Kandung, Pelaku Masih Diburu Polisi

Mitrapost.com – Seorang ayah di Kabupaten Purwakarta tega melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya. Pelaku berinisial DH (26) merupakan warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta.

Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi menyebutkan bahwa saat ini kasus sudah ditangani penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purwakarta. Sementara itu, pelaku DH masih dalam pengejaran polisi.

“Pelaku sudah jelas orang tua nya, sudah ditangani Penyidik PPA Polres Purwakarta. Pelaku masih dalam pengejaran,” katanya, dikutip Detik.

Sebelumnya, aksi kekerasan yang dilakukan DH tersebut terekam dalam sebuah video viral di media sosial. Menurut dugaan, pelaku melakukan hal tersebut kepada dua anaknya, yang masing-masing berusia 1,5 tahun dan 4 tahun, lantaran kecewa karena ditinggal sang istri.

Tak hanya itu, DH juga merekam kejadian tersebut untuk dikirimkan kepada istrinya atau ibu korban sebagai ancaman agar kembali.  Menurut keterangan warga setempat, DH dikenal sebagai sosok yang temperamental.

“Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang, yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1 tahun 6 bulan) kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama,” ujar Rhosim, Ketua RT setempat, Jumat (04/07/2025).

“Jadi, istrinya memang beberapa kali dapat kekerasan yang sama, akhirnya sampai kabur. Dan kaburnya, sudah tiga kali,” lanjutnya.

Sementara itu, kedua korban (anak-anak DH) telah diamankan pihak keluarga dan menjalani pemeriksaan medis untuk visum di RSUD Bayu Asih Purwakarta. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati