Remaja di Pasuruan Jatim Diperkosa Ayahnya Bersama 6 Pria Dewasa Lainnya

 

Mitrapost.com – Seorang remaja (14) di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim) mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah pria dewasa, termasuk ayahnya sendiri.

Para pelaku pemerkosaan adalah ST (42) yang merupakan ayah korban, kemudian EM (30), TE (51), SU (72), dan PO (36). Sementara, dua pelaku lainnya melakukan pencabulan, yakni SP (76) dan SM (75).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, korban dipaksa melakukan persetubuhan oleh ST lebih dari sekali, mulai Agustus 2024 hingga Juli 2025. ST bahkan mengajak teman-temannya yang lain untuk mencabuli anaknya tersebut.

“Sebanyak lima orang melakukan persetubuhan, termasuk ayah kandung korban berinisial ST (42). Lalu dua pelaku lainnya melakukan pencabulan terhadap korban,” kata AKP Adimas, Sabtu (26/7/2025), dikutip CNN Indonesia.

Akibat perbuatan keji para pelaku, korban mengalami luka robek pada alat kelaminnya, menurut hasil visum dari RSUD Bangil.

AKP Adimas menyebutkan, tindakan bejat itu dilakukan oleh ST lantaran dorongan hawa nafsu. Para tersangka kemudian memberikan uang tutup mulut kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut pada orang lain.

“Pengakuan tersangka tega melakukan tindakan perbuatan bejat tersebut karena mengikuti hawa nafsu,” ucapnya.

“Agar korban tidak menceritakan perbuatan tersangka, pelaku memberi beberapa uang kepada korban,” lanjutnya.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh ibu korban LS (37) pada pertengahan Juli 2025. Para pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati