Hasil Autopsi Zara Qairina: Meninggal karena Cedera Otak

Mitrapost.com – Hasil autopsi jenazah remaja asal Malaysia, Zara Qairina Mahathir sudah diketahui. Menurut temuan tersebut, korban meninggal dunia karena cedera otak traumatis yang bisa terjadi karena jatuh.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal (CID) Bukit Aman, Komisaris Datuk M. Kumar mengatakan temuan tersebut sama dengan diagnosis awal dokter sebelum autopsi. Meski demikian, tidak dilakukannya prosedur tersebut dari awal dianggap melanggar protokol.

“Pada saat diagnosis awal penyebab kematian, para dokter menyatakan bahwa kematian tersebut disebabkan oleh cedera otak traumatis berat dengan ensefalopati hipoksia-iskemik,” katanya dalam konferensi pers, Rabu (13/8/2025) dikutip The Star.

“Cedera yang ditemukan konsisten dengan temuan sebelumnya dan dengan yang diderita akibat jatuh,” lanjutnya.

Sebagai informasi, Ensefalopati hipoksia-iskemik adalah jenis cedera ketika otak tidak mendapatkan cukup oksigen (hipoksia) atau aliran darah (iskemia).

Pihaknya juga mengatakan akan ada penyelidikan internal terhadap petugas investigasi dan supervisor dalam kasus ini. Ini dikarenakan petugas tersebut tidak mengarahkan keluarga korban untuk melakukan autopsi.

“Ada kesepakatan dengan ibu korban, yang menandatangani dokumen agar autopsi tidak dilakukan. Dokumen tersebut juga ditandatangani oleh ahli patologi dan petugas investigasi,” ujarnya.

“Meskipun demikian, petugas investigasi seharusnya bersikeras untuk melakukan otopsi karena kematiannya berada dalam kondisi yang mencurigakan. Tidak adanya post-mortem jelas melanggar SOP kami,” lanjut dia.

Menurutnya, berdasarkan hukum, petugas investigasi memiliki kewenangan hukum untuk membatalkan keinginan sang ibu.

Sebelumnya, Zara Qairina ditemukan pingsan di saluran pembuangan dekat asrama sekolahnya di Papar, Sabah pada tanggal 16 Juli 2025 pukul 04.00 waktu setempat. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Queen Elizabeth pada 17 Juli 2025.

Ibu Zara Qairina, Noraidah Lamat, telah mengajukan laporan polisi yang menyatakan bahwa ia menemukan memar di tubuhnya saat memandikan jenazah.

Lebih lanjut, Komisioner Kumar mengatakan bahwa penyelidikan yang diumumkan oleh Kamar Jaksa Agung (AGC) atas kematian Zara akan berjalan bersamaan dengan penyelidikan polisi sendiri terhadap unsur-unsur lainnya, termasuk kemungkinan penyebab kriminal.

Ada pernyataan yang mengklaim bahwa perundungan telah terjadi sebelum kematian remaja tersebut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati