Penyelundupan Narkoba di Lapas Batam Digagalkan, Petugas Temukan 20 Kg Sabu

 

Mitrapost.com Terbongkar aksi penyelundupan narkoba jenis sabu di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Kepulauan Riau (Kepri). Beruntung, aksi kriminal di Lapas Kelas IIA Batam tersebut berhasil digagalkan oleh petugas.

Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi mengatakan bahwa aksi penyelundupan sabu tersebut diketahui saat petugas melakukan kontrol rutin, dan menemukan bungkusan plastik berisi sabu seberat 20 gram.

“Saat melakukan kontrol rutin di area branggang lapas pada Kamis (14/8), petugas menemukan sebuah bungkus plastik mencurigakan,” katanya, Jumat (15/8/2025), dikutip Detik.

“Isi plastik tersebut ternyata narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing paket 10 gram, sehingga total barang bukti mencapai 20 gram. Paket sabu dibungkus dalam plastik dan diberi batu serta baterai sebagai pemberat,” lanjut dia.

Usai penemuan itu, pihaknya langsung melakukan penggeledahan dan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang masuk ke dalam lapas. Menurut dugaan, upaya penyelundupan dilakukan dengan cara melempar bungkusan itu dari luar ke dalam.

“Diduga kuat, barang haram itu hendak dimasukkan dengan cara dilempar dari luar, mengingat posisi jalan di samping lapas berada di ketinggian lebih tinggi dibandingkan tembok lapas,” ujarnya.

Terkait kasus ini, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polresta Barelang dan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepulauan Riau. Sementara, barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polresta Barelang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati