Mitrapost.com – Aksi pengemudi ojek pangkalan mencabut kunci motor pengemudi ojek online (ojol) dan memaksa penumpang turun berujung pada penangkapan.
Peristiwa bermula dari KDR (32) memesan ojol dari area Stasiun Pondok Ranji menuju rumah sakit. Namun saat ojol pesanannya tiba, pengemudi ojek pangkalan berinisial F (43) itu menghampiri. Ia memaki dan memaksa ojol tersebut agar tidak mengangkut penumpang di sana.
F juga mencabut kunci motor ojol dan memaksa KDR turun. Kemudian mengarahkannya untuk naik ojek pangkalan.
“Terduga pelaku F juga mencabut secara paksa kunci kontak motor milik ojol tersebut, sehingga terjadi cekcok dengan penumpang ojek ojol,” jelas Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq dilansir dari Kompas.
KDR saat itu merekam aksi F dan kini video tersebut telah tersebar di media sosial (medsos) hingga menjadi viral.
Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur kemudian menindaklanjuti kasus tersebut dengan turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan. Pelaku pun berhasil diamankan pada Minggu (17/8/2025) pukul 14.00 WIB.
“Pelaku berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 17 Agustus 2025, pukul 14.00 WIB,” ujarnya.
Kini F telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan dengan disertai kekerasan. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP. (*)

Redaksi Mitrapost.com




