Pati, Mitrapost.com – Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Soewondo Pati, Torang Manurung, akhirnya angkat bicara terkait kegaduhan yang terjadi saat dirinya hadir dalam rapat Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati pada Kamis, (4/9/2025).
Ia menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, baik kepada insan pers maupun masyarakat, atas kericuhan yang berujung pada tindakan penghalangan kerja jurnalistik.
Seperti diketahui, usai Torang walk out (WO) dari rapat Pansus, sejumlah wartawan mengalami kekerasan saat mencoba melakukan wawancara. Padahal, UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas melarang segala bentuk penghalangan terhadap tugas wartawan dalam mencari dan menyebarkan informasi.
“Melihat perkembangan situasi di Kabupaten Pati, khususnya terkait kehadiran saya maupun kekurangan saya sewaktu pansus di DPRD Kabupaten Pati, saya perlu menyampaikan permohonan maaf,” kata Torang, Kamis (4/9/2025).
Torang menegaskan bahwa dirinya hadir ke rapat Pansus hanya didampingi oleh dua orang, yakni Bunari yang juga anggota Dewas RSUD Soewondo, serta KH Arwani. Menurutnya, tindakan kekerasan terhadap wartawan berada di luar kendalinya.
“Oleh karena itu, atas kejadian yang menimpa teman-teman media, dengan ini saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Itu di luar kendali saya,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan penyesalan kepada seluruh lapisan masyarakat atas kegaduhan yang muncul akibat sikapnya dalam rapat Pansus.
“Saya lagi mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada tim media maupun kepada seluruh lapisan masyarakat,” paparnya. (*)

Wartawan Mitrapost.com

																						




