Mitrapost.com – Pelaku pencurian uang bank cabang Wonogiri akhirnya berhasil diringkus polisi setelah beberapa hari buron. Sebelumnya, sopir inisial A itu membawa kabur uang senilai Rp10 miliar yang baru saja diambil dari bank cabang Solo.
Kapolresta Solo Kombes Catur Cahyono Wibowo mengonfirmasi penangkapan pelaku terjadi pada Senin (8/9/2025) pagi tadi sekitar jam 04.00 WIB. Pelaku diketahui sempat kabur hingga ke Kecamatan Panggang, Kabupaten Gunungkidul, DIY.
“Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi,” kata dia, Senin (8/9/2025), dikutip Detik.
Setelah ditangkap, polisi masih melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti berkaitan dengan kasus, sebelum A ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, sebelumnya, mobil pengangkut uang ditemukan di kawasan Perum Puri Gajah Permai, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, pada Rabu (3/9/2025). Saat ditemukan, mobil itu ditinggalkan dalam keadaan kosong, tanpa ada uang.
“Untuk tim masih di TKP, dalam artian masih mengumpulkan bukti-bukti yang ada, mencari dan menelusuri apa saja yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” kata Kombes Catur.
“Barang bukti nanti kita jelaskan lebih lanjut. Yang pasti sudah tertangkap untuk pelaku daripada sopir tersebut,” lanjut dia.
Diberitakan sebelumnya, satu unit mobil operasional bank di Wonogiri dibawa kabur sopir. Diketahui, mobil tersebut menampung uang sejumlah Rp10 miliar dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Cabang Solo dan kantor cabang di Solo.
Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto mengatakan bahwa peristiwa terjadi pada Senin (1/9/2025). Peristiwa tersebut berawal saat karyawan bank bersama terduga pelaku (sopir) mengambil uang Rp6 miliar di BI Solo, dilanjutkan pengambilan sebanyak Rp4 miliar di salah satu kantor bank pelat merah cabang Solo.
Karyawan dan sopir menunggu di bank cabang Solo saat uang dimasukkan ke dalam mobil operasional. Saat masih dalam proses pengambilan sisa uang Rp1 miliar, karyawan tersebut izin ke toilet. Namun, setelah keluar, sopir dan mobil itu sudah menghilang.
“Kemudian dia (saksi) izin ke toilet, terus setelah keluar mobilnya sudah tidak ada dengan membawa uang tunai Rp 10 miliar,” terang AKP Sudarmiyanto.
Setelah itu, saksi langsung melapor ke polisi untuk melakukan penyelidikan dan penelusuran. (*)

Redaksi Mitrapost.com






