Mitrapost.com – Tujuh orang diduga klitih di Klaten diamankan aparat dari Polres Klaten dan Polsek Prambanan. Mereka diduga melakukan penyerangan terhadap dua pengguna jalan dengan senjata tajam di wilayah Kecamatan Prambanan beberapa hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan penangkapan para pemuda tersebut berdasarkan laporan kedua korban kepada polisi. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa celurit cocor bebek.
“Tujuh orang kita amankan, BB (barang bukti) corbek (cocor bebek),” kata dia, Jumat (12/9/2025), dikutip Detik.
“Korban ada dua orang, sudah melapor. Ini masih dalam pengembangan, sementara (yang ditangkap) tujuh orang,” lanjut dia.
Para pelaku berjumlah tujuh orang, lima dewasa sementara dua lainnya merupakan anak di bawah umur. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan dan belum ada penetapan tersangka secara resmi.
Kanit Reskrim Polsek Prambanan Ipda Budi Hartono mengatakan peristiwa klitih terjadi pada tanggal 7 September 2025, sekitar jam 03.08 WIB. Sekelompok pemuda itu disebut membacok korban di SPBU Pandansimping, Desa Geneng, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Klaten.
“Korban dibacok tangannya oleh rombongan dengan membawa sajam,” jelas Ipda Budi. (*)

Redaksi Mitrapost.com

 
																						







