Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana melakukan perluasan area parkir di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Rencana itu diperuntukkan guna meningkatkan hasil pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari sektor parkir.
Pelaksanaan Tugas Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati, Tony Romas Indriarsa menyebut kurang lebih ada lima atau enam lahan puskesmas yang digunakan untuk perluasan area parkir.
“Ada beberapa mungkin sekitar lima atau enam yang akan kita kelola tempat parkirnya,” kata Tony.
Tony juga menjelaskan bahwa area yang sudah dipilih tersebut merupakan lahan puskesmas yang status tanahnya milik Pemkab Pati.
“Tidak semua, karena tidak semua puskesmas tanah Pemda, kebanyakan tanah desa,” jelasnya.
Adapun terkait tarif parkir yang direncanakan, ia menyampaikan akan berbeda dengan parkir di tepi jalan yakni selisih Rp1.000 rupiah.
“Beda, untuk sepeda motor Rp2.000, kalau untuk roda empat Rp3.000,” ucap dia.
Untuk merealisasi progres dari rencana tersebut, Dishub Kabupaten Pati tengah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Pati.
“Kita baru minta izin ke Pak Sekda kemarin untuk masuk di puskesmas yang tanahnya milik pemerintah Kabupaten Pati, ini kita koordinasikan nanti kita akan kelola sebagai tempat khusus parkir,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selama ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pati di sektor parkir masih menggantungkan 10 Kecamatan yang ada titik-titik parkirannya, yakni Pati, Juwana, Kayen, Gabus, Wedarijaksa, Trangkil, Tlogowungu, Margorejo, Tayu dan Tambakromo. (*)

Wartawan Mitrapost.com




