Kudus, Mitrapost.com – Dua pelaku penusukan kakak beradik di Kelurahan Wergu Wetan, Kudus Kota akhirnya tertangkap setelah buron berhari-hari. Pelaku berinisial R dan A itu diringkus polisi saat keduanya hendak kabur ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo. Pihaknya belum ingin mengungkap detail penangkapan kedua pelaku, namun berjanji akan membuka ke publik pada Rabu (24/9/2025) mendatang.
“Nggih (ya) mas, untuk terduga pelaku sudah ketangkap. Ditangkap di NTB mas,” kata dia, Senin (22/9/2025), dikutip Detik.
“Ditangkap di NTB, 2 orang terduga pelaku, Insyaallah hari Rabu kita rilis ya mas,” lanjutnya lagi.
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin juga membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku pembunuhan kakak beradik di Kudus. Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa ke ke Polres Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar, doanya ya semoga segera tuntas sampai Polres (Kudus),” jawabnya.
Sebelumnya, heboh insiden penusukan dua warga Kudus Kota yang merupakan kakak beradik. Kejadian tersebut pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 18.20 WIB di sekitar rumah korban, Kelurahan Wergu Wetan RT 3 RW 1, Kecamatan Kudus Kota, Kudus.
Menurut dugaan, motif pembacokan para korban DI (29) dan DA (DA) karena dendam atau sakit hati terhadap korban. Rasa sakit hati pelaku dipicu lantaran korban dan teman-temannya membuat gaduh di lingkungan sekitar pada Sabtu (13/9/2025) malam lalu.
Sempat ditegur karena anak terduga pelaku sedang sakit, namun korban tidak mengindahkannya.
“Motifnya sakit hati atau dendam dengan korban,” terang Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, Senin (15/9/2025), dikutip Detik. (*)

Redaksi Mitrapost.com