Pria di Asahan Sumut Merudapaksa Anak 11 Tahun, Pelaku Teman Ayah Korban

Mitrapost.com – Seorang pria di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) inisial AM (27) diduga tega merudapaksa anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Pelaku diketahui merupakan teman ayah korban.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ghulam Yanuar menyebutkan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Rabu (24/9/2025) malam. Saat itu, pelaku datang berkunjung ke rumah korban di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring.

“Pelaku teman ayah korban,” kata dia, Senin (29/9/2025), dikutip Detik.

Kejadian bermula saat pelaku meminta rokok kepada ayah korban, kemudian korban diminta membeli ke warung karena sudah habis. Setelah pergi, korban mendapati warung tutup, sehingga ia pun kembali ke rumah.

“Korban pergi ke warung membeli rokok, namun warung tersebut tutup. Kemudian korban mengembalikan uang kepada terlapor yang saat itu berada di atas sepeda motor,” jelas AKP Ghulam.

Namun, pelaku kemudian menarik tangan korban dan membawanya pergi dengan mengendarai sepeda motor. Pelaku menghentikan kendaraannya saat sampai ke semak-semak, lalu melampiaskan nafsu bejatnya pada anak berusia 11 tahun itu.

Usai kejadian, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di semak-semak. Korban akhirnya diselamatkan oleh warga, kemudian diantarkan pulang. Setelah itu, korban baru menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarga.

“Setelah kejadian, korban di tinggal pelaku di pinggir jalan, dengan kondisi menangis, dibantu oleh seorang warga pulang ke rumahnya. Setelah itu, korban menceritakan ke orangtuanya,” terang dia lagi.

Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu AM atas laporan orang tua korban. Akhirnya, pada Sabtu (27/9/2025), pelaku berhasil tertangkap dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan,” pungkasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati