Mitrapost.com – Kakak beradik di Garut, Jawa Barat kerap berseteru soal tanah warisan orang tua. Hal itu malah berbuntut panjang, hingga sang adik inisial A (42) tega melakukan pembacokan terhadap kakaknya sendiri, M (55).
Kejadian itu telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin. Insiden terjadi di perkebunan Kampung Panimbang, Desa Girimukti, Kecamatan Singajaya, hari Jumat (26/9/2025) pagi, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Kejadiannya sekitar jam 8 pagi. Korban dan tersangka ini adik-kakak. Satu ayah tetapi beda ibu,” kata dia, Selasa (30/9/2025), dikutip Detik.
Menurut hasil penyelidikan, kedua kakak beradik tersebut kerap cekcok perihal perkebunan mangga yang merupakan warisan orang tua mereka. Pada hari kejadian, korban M memergoki pelaku A datang ke kebun dan memetik tiga buah mangga. M kemudian menegur adiknya itu dengan keras.
Teguran tersebut membuat A emosi dan gelap mata. Dia langsung mencabut golok yang dibawanya, membacok kakaknya dengan membabi buta. Aksi tersebut membuat korban menderita luka-luka di bagian kepala dan tubuh.
Warga yang melihat kejadian itu segera menolong, serta berusaha mengejar A yang mencoba melarikan diri. Pelaku akhirnya tertangkap warga tak lama kemudian, lalu menyerahkannya setelah polisi datang.
AKP Joko Prihatin menyebutkan pihaknya mendapatkan laporan atas kasus tersebut, kemudian mengirimkan anggota untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. A dilaporkan sebagai dugaan kasus Penganiayaan.
“Tim Sancang kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku. Pelaku kini sudah dilakukan penahanan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,” terang dia. (*)

Redaksi Mitrapost.com






